Sabtu, 26 November 2011

ISTINJA’ (Bersuci)

Istinja' atau bersuci dalam Islam memiliki peranan penting dalam berkehidupan. Oleh karena itu aturan tentang bersuci diatur. Berikut beberapa ketentuan dalam bersuci, yaitu :

  1. Wajib bagi orang yang selesai buang air besar/kecil (berhadast besar/kecil) dengan air atau batu atau yang menyamainya dari sesuatu yang keras, suci, bisa menghilangkan dan tidak di muliakan.Bersuci boleh juga dengan sutera.
  2. Bersuci yang utama adalah yang pertama dengan batu lalu diikuti dengan air
  3. Orang bersuci boleh meringkas hanya dengan air atau tiga batu yang telah dapat membersihkan najisnya, dan apabila belum dapat membersihkan maka agar ditambah sampai menjadi bersih dan disunatkan tiga kali. Selanjutnya apabila seseorang ingin meringkas maka yang utama adalah dengan menggunakan air, adapun syarat cukupnya bersuci dengan batu adalah tidak keringnya najisyang keluar dan tidak berpindahnya najis dari tempat keluarnya serta tidak ada najis lain yang datang. Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka bersuci harus dengan air. Menurut pendapat dalam kitab At Tarhib disebutkan bahwa "Bersuci itu dapat menggunakan sesuatu yang kering dan suci seperti kertas/tisu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar