Amalan – amalan dalam ibadah Haji dan Umroh itu ada tiga macam :
- Rukun, yaitu amalan yang harus dilakukan (tidak boleh ditinggalkan). Seandainya ditinggalkan, ibadah Haji dan Umrohnya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam.
- Wajib, yaitu amalan yang harus dilakukan andai kata ditinggalkan ibadah Haji atau Umrohnya tetap sah akan tetapi wajib diganti dengan dam.
- Sunat, yaitu amalan yang seyogyanya dilaksanakan, seandainya ditinggalkan, ibadah Haji da Umrohnya tetap sah dan tidak usah diganti dengan dam.
Rukun Haji ada 6, yaitu :
- Ihram (niat menunaikan ibadah Haji)
- Wuquf (berhenti dipadang Arafah)
- Thawaf (mengelilingi Ka’bah 7 kali).
- Sa’i (berjalan antara bukit Safa dan bukit Marwah)
- Halq (mencukur atau menggunting rambut)
- Tertib (berurutan)
Wajib Haji ada 7 yaitu :
- Ihram dari Miqat (batas untuk memulai ibadah Haji).
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah.
- Melempar jumroh aqobah tanggal 10 Dzulhijjah.
- Melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah pada hari tasyriq.
- Mabit (bermalam) di Mina selama dua malam bagi yang melakukan nafar awal, atau tiga malam bagi yang melakukan nafar tsani.
- Thawaf wada’ (Thowaf pamitan ).
- Menjauhi semua larangan ihram.
Rukun Umroh ada 5 yaitu :
- Ihram ( berniat menunaikan ibadah Umroh).
- Thawaf (mengelilingi Ka’bah 7 kali )
- Sa’i (berjalan antara bukit Shofa dan bukit Marwa )
- Halq ( Mencukur atau menggunting rambut ).
- Tertib (berurutan ).
Wajib Umroh ada 2 yaitu :
- Ihrom dari miqat
- Menjauhi semua larangan Ihrom
Sunah Haji dan Umroh yaitu :
- Mandi ketika akan berihram.
- Menunaikan ibadah Haji dan Umroh dengan cara ifrad.
- Membaca talbiyah, shalawat dan do’a–do’a ditempat–tempat tertentu / tempat yang mustajabah
- Thawaf qudum.
- Mencium Hajar Aswad.
- Shalat sunat thawaf
- Memakai pakaian yang serba putih dan baru.
- Dan lain – lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar